Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Nomor: 5/UN7.F3/HK/XI/2022, dengan resmi mengangkat Dewan Penasehat Akademik (Advisory Board) Departemen Teknik Komputer Fakultas Teknik Undip Tahun 2022-2024.
Adapun tugas dari Dewan Penasehat Akademik adalah sebagai berikut:
- Memberikan pertimbangan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan akademik di Departemen Teknik Komputer;
- Memberikan masukan dan pertimbangan terhadap pengembangan keilmuan di Departemen Teknik Komputer;
- Memberikan evaluasi atas kegiatan akademik di Departemen Teknik Komputer agar dapat mencapai tujuan pembelajaran (Program Learning Outcome); dan
- Mereview tugas dan ujian setiap mata kuliah agar sesuai dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) di Departemen Teknik Komputer
Berikut lampiran SK Nomor: 5/UN7.F3/HK/XI/2022
Susunan Tim Penasehat Akademik Departemen Teknik Komputer Tahun 2022-2024
Ketua
Jusuf Sjariffudin
Sekretaris
Bimo Ananto Pamungkas, S.T., M.Si.
Anggota
IPDA Rio Lutfi Adipradana, S.T.
Dr. I Ketut Agung Enriko, S.T., M.T.
Dite Ardhian, S.T.
Direktorat Kepabeanan dan Cukai