Dewan Penasehat

Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Nomor: 5/UN7.F3/HK/XI/2022, dengan resmi mengangkat Dewan Penasehat Akademik (Advisory Board) Departemen Teknik Komputer Fakultas Teknik Undip Tahun 2022-2024.

Adapun tugas dari Dewan Penasehat Akademik adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan pertimbangan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan akademik di Departemen Teknik Komputer;
  2. Memberikan masukan dan pertimbangan terhadap pengembangan keilmuan di Departemen Teknik Komputer;
  3. Memberikan evaluasi atas kegiatan akademik di Departemen Teknik Komputer agar dapat mencapai tujuan pembelajaran (Program Learning Outcome); dan
  4. Mereview tugas dan ujian setiap mata kuliah agar sesuai dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) di Departemen Teknik Komputer

Berikut lampiran SK Nomor: 5/UN7.F3/HK/XI/2022

Susunan Tim Penasehat Akademik Departemen Teknik Komputer Tahun 2022-2024

Sekretaris

Bimo Ananto Pamungkas, S.T., M.Si.

Kementerian Dalam Negeri

Anggota

IPDA Rio Lutfi Adipradana, S.T.

Kepolisian Republik Indonesia

Dr. I Ketut Agung Enriko, S.T., M.T.

Telkom ITDRI

Harindra Wisnu Pradhana, S.T., M.Kom.

PT Bank BTPN Tbk.

Nurul Huda, S.Ikom., M.Si.

Oracle Indonesia

Adri Gautama, M.T., CCNA., CCAI.

CISCO Indonesia

Luhur Bayuaji, S.T., M.Eng. Ph.D., CCNA., CCNP.

Universiti Malaysia Pahang

Mulai chat
1
Cari info? Silahkan chat kami
Hi, ada yang bisa dibantu ?