Gugus Penjaminan Mutu (GPM)
Gugus Penjaminan Mutu merupakan unit penunjang prodi berkoordinasi dengan Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF), bertanggung jawab terhadap wakil dekan akademik dan kemahasiswaan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu sebuah program studi.
Gugus Penjaminan Mutu memiliki beberapa tugas, antara lain:
- Menyusun/ merevisi Standard Operating Procedure di departemen;
- Melakukan audit pelaksanaan Outcome Based Education (OBE) meliputi hasil asesmen Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) oleh dosen, dll;
- Melakukan inspeksi dan audit Proses Belajar Mengajar (PBM) termasuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS), soal ujian, dll. serta mengkoordinir evaluasi RPS yang dilakukan oleh kelompok dosen tim keahlian;
- Monitoring penyusunan tindak lanjut dan manajemen risiko dalam format tinjauan manajemen yang dilakukan oleh ketua departemen/ program studi;
- Bekerjasama dengan ketua departemen/ program studi dalam memutakhirkan data akreditasi nasional/ internasional secara berkala;
- Membantu ketua program studi dalam mempersiapkan audit internal/ eksternal secara berkala (triwulan) terkait standar pendidikan;
- Monitoring pengisian data untuk audit Sistem Informasi Penjaminan Mutu Akademik (SIPMA) Universitas Diponegoro yang dilakukan oleh ketua program studi;
- Monitoring pengisian data capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) secara berkala (triwulan) yang dilakukan oleh ketua departemen/ program studi;
- Bekerjasama dengan ketua program studi dalam menyusun Plan-Do-Check-Act (P-D-C-A) untuk standar pendidikan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI);
- Melakukan koordinasi ritun dengan ketua departemen/ program studi dan melaporkan hasil audit serta P-D-C-A kepada Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF);