Renstra Undip 2020-2024 ini sebagai acuan bagi pimpinan universitas, lembaga dan unit-unit/satuan kerja terkait di lingkungan Undip dalam menyusun Rencana Program Kegiatan Tahunan (RPKT), Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menyusun kegiatan dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dokumen Renstra juga menjadi instrumen dalam mewujudkan tata kelola universitas/fakultas yang baik (good university governance/GUG) dan menjamin pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Undip yang berkelanjutan, serta dalam upaya pencapaian target Undip sebagai 500 besar universitas kelas dunia dalam 5 tahun ke depan.